Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga

Dokumen ini mengatur tata kelola, struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta aturan-aturan penting lainnya yang menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan Bogey Concept Golf Community. AD/ART ini disusun dengan tujuan untuk menciptakan komunitas golf yang solid, profesional, dan berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, solidaritas, dan kebersamaan.

I

Nama dan Kedudukan

Pasal 1: Nama

  1. Organisasi ini bernama "BOGEY CONCEPT GOLF COMMUNITY" yang selanjutnya disebut "BOGEY CONCEPT" atau "BC".
  2. Nama organisasi ditulis dalam bahasa Indonesia dan dapat menggunakan singkatan "BC" dalam komunikasi resmi.

Pasal 2: Kedudukan

  1. Bogey Concept berkedudukan di Bandung, Indonesia.
  2. Bogey Concept dapat membuka cabang atau perwakilan di kota-kota lain di Indonesia sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi.
Catatan Penting

Logo, lambang, dan atribut resmi Bogey Concept dilindungi dan tidak dapat digunakan tanpa izin tertulis dari pengurus.

II

Asas dan Tujuan

Pasal 3: Asas

Bogey Concept berasaskan:

  1. Integritas - Menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan moralitas dalam setiap aspek kegiatan.
  2. Solidaritas - Membangun persaudaraan yang kuat dan saling mendukung antar anggota.
  3. Kebersamaan - Menciptakan suasana kekeluargaan dalam setiap aktivitas komunitas.
  4. Profesionalisme - Menjalankan setiap kegiatan dengan standar profesional dan berkualitas.

Pasal 4: Tujuan

Bogey Concept bertujuan untuk:

  1. Membangun komunitas golf yang solid, profesional, dan berkelanjutan.
  2. Menyediakan wadah bagi para golfer untuk berkumpul, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kemampuan bermain golf.
  3. Menyelenggarakan turnamen, event, dan kegiatan golf berkala yang berkualitas.
  4. Memberikan benefit dan privilege kepada anggota melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
  5. Memfasilitasi networking dan forum bisnis antar anggota.
  6. Berkontribusi positif dalam pengembangan olahraga golf di Indonesia.
III

Keanggotaan

Pasal 5: Jenis Keanggotaan

  1. Anggota Tetap - Member yang telah membayar iuran tahunan dan aktif dalam kegiatan.
  2. Anggota Kehormatan - Diberikan kepada tokoh atau figur yang berjasa terhadap komunitas.
  3. Anggota Luar Biasa - Member yang berkontribusi signifikan terhadap perkembangan komunitas.

Pasal 6: Syarat Keanggotaan

Untuk menjadi anggota Bogey Concept, calon member harus:

  1. Mengisi formulir pendaftaran resmi.
  2. Membayar biaya registrasi sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).
  3. Membayar iuran tahunan sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk tahun berikutnya.
  4. Menyetujui dan mematuhi AD/ART serta peraturan yang berlaku.
  5. Memiliki etika dan moral yang baik.

Pasal 7: Hak Anggota

Setiap anggota berhak:

  • Mendapatkan Prestige Card untuk diskon green fee di 40++ lapangan golf.
  • Mendapatkan kaos dan longsleeve komunitas.
  • Mengikuti semua kegiatan, turnamen, dan event yang diselenggarakan.
  • Mendapatkan coaching clinic bulanan dengan profesional.
  • Mengikuti gobar mingguan dan driving range bersama.
  • Berpartisipasi dalam forum bisnis dan networking.
  • Mendapatkan diskon di merchant yang bekerjasama.
  • Mengikuti golf tour Indonesia setiap 4 bulan.
  • Perhitungan handicap resmi secara rutin.

Pasal 8: Kewajiban Anggota

Setiap anggota wajib:

  • Mematuhi AD/ART dan peraturan yang berlaku.
  • Membayar iuran tahunan tepat waktu.
  • Menjaga nama baik komunitas.
  • Berperilaku sportif dan menjunjung tinggi etika golf.
  • Aktif berpartisipasi dalam kegiatan komunitas.
  • Menghormati sesama anggota dan pengurus.

Pasal 9: Pemberhentian Keanggotaan

Keanggotaan dapat berakhir karena:

  1. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
  2. Tidak membayar iuran selama 2 tahun berturut-turut.
  3. Melanggar AD/ART dan kode etik komunitas.
  4. Meninggal dunia.
  5. Diberhentikan oleh pengurus karena tindakan yang merugikan komunitas.
IV

Organisasi dan Kepengurusan

Pasal 10: Struktur Organisasi

Struktur organisasi Bogey Concept terdiri dari:

  1. Rapat Anggota Tahunan (RAT)
  2. Pengurus Harian
  3. Divisi-divisi Operasional

Pasal 11: Rapat Anggota Tahunan (RAT)

  1. RAT merupakan forum tertinggi dalam organisasi.
  2. RAT diselenggarakan minimal 1 (satu) kali dalam setahun.
  3. RAT berwenang:
    • Menetapkan kebijakan umum organisasi
    • Memilih dan memberhentikan pengurus
    • Menetapkan dan mengubah AD/ART
    • Mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus

Pasal 12: Pengurus Harian

Pengurus Harian terdiri dari:

Jabatan Tugas dan Tanggung Jawab
Ketua Umum Memimpin dan mengkoordinasi seluruh kegiatan organisasi
Wakil Ketua Membantu Ketua dan menjalankan tugas Ketua bila berhalangan
Sekretaris Mengurus administrasi dan surat-menyurat organisasi
Bendahara Mengelola keuangan dan membuat laporan keuangan
Koordinator Divisi Memimpin divisi-divisi operasional sesuai bidangnya

Pasal 13: Masa Bakti Pengurus

  1. Masa bakti pengurus adalah 3 (tiga) tahun.
  2. Pengurus dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya.
  3. Pengurus berhenti karena: habis masa bakti, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
V

Keuangan

Pasal 14: Sumber Keuangan

Sumber keuangan Bogey Concept berasal dari:

  1. Iuran pendaftaran anggota baru.
  2. Iuran tahunan anggota.
  3. Sumbangan dan donasi yang tidak mengikat.
  4. Pendapatan dari penyelenggaraan event dan turnamen.
  5. Kerjasama dengan sponsor dan mitra bisnis.

Pasal 15: Pengelolaan Keuangan

  1. Keuangan organisasi dikelola secara transparan dan akuntabel.
  2. Laporan keuangan dibuat setiap semester dan dilaporkan dalam RAT.
  3. Penggunaan dana harus sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan.
  4. Pemeriksaan keuangan dilakukan secara berkala oleh tim audit internal.
Transparansi Keuangan

Setiap anggota berhak mengetahui kondisi keuangan organisasi melalui laporan yang dipublikasikan secara berkala.

ART

Anggaran Rumah Tangga

Bogey Concept Golf Community

Anggaran Rumah Tangga merupakan aturan pelaksanaan dari Anggaran Dasar yang mengatur hal-hal teknis operasional dalam kegiatan sehari-hari komunitas.

I

Tata Cara Keanggotaan

Pasal 1: Prosedur Pendaftaran

  1. Calon anggota mengisi formulir pendaftaran online atau offline.
  2. Melengkapi dokumen persyaratan:
    • Fotokopi KTP/Identitas
    • Pas foto terbaru 4x6 (2 lembar)
    • Surat rekomendasi dari 1 anggota aktif (jika ada)
  3. Membayar biaya registrasi dan iuran tahun pertama.
  4. Mengikuti orientasi anggota baru.
  5. Menandatangani pakta integritas dan kode etik.

Pasal 2: Pemberian Atribut Member

Setelah diterima sebagai anggota, member akan menerima:

  • Kartu Member (Prestige Card) berlaku 1 tahun
  • 1 pcs Kaos Komunitas
  • 1 pcs Longsleeve Komunitas
  • Welcome Pack berisi informasi dan merchandise

Pasal 3: Perpanjangan Keanggotaan

  1. Iuran tahunan sebesar Rp 3.000.000,- dibayarkan setiap tahun.
  2. Batas pembayaran maksimal 1 bulan setelah jatuh tempo.
  3. Keterlambatan lebih dari 1 bulan dikenakan denda 10%.
  4. Tidak membayar selama 2 tahun berturut-turut, keanggotaan dinonaktifkan.
II

Tata Kerja Pengurus

Pasal 4: Rapat Pengurus

  1. Rapat pengurus rutin dilaksanakan minimal 1 bulan sekali.
  2. Rapat luar biasa dapat diadakan sewaktu-waktu jika diperlukan.
  3. Keputusan rapat diambil secara musyawarah mufakat.
  4. Jika tidak tercapai mufakat, keputusan diambil dengan voting (suara terbanyak).

Pasal 5: Divisi Operasional

Pembagian divisi dalam Bogey Concept:

Divisi Tugas Utama
Divisi Event & Tournament Mengatur dan menyelenggarakan turnamen serta event rutin
Divisi Kemitraan Menjalin kerjasama dengan golf course dan merchant
Divisi Komunikasi & Medsos Mengelola media sosial, website, dan komunikasi eksternal
Divisi Keanggotaan Mengelola database member dan rekrutmen anggota baru
Divisi Bisnis Forum Memfasilitasi networking dan kolaborasi bisnis antar member

Pasal 6: Kode Etik Pengurus

Setiap pengurus wajib:

  • Bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi
  • Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi
  • Menjaga kerahasiaan informasi internal organisasi
  • Bersikap netral dan adil dalam mengambil keputusan
  • Menjadi teladan bagi seluruh anggota
III

Tata Tertib dan Kode Etik

Pasal 7: Tata Tertib Kegiatan

  1. Gobar Mingguan: Wajib konfirmasi H-2, keterlambatan maksimal 15 menit dari tee time.
  2. Turnamen: Pendaftaran ditutup H-7, tidak ada refund setelah pendaftaran.
  3. Coaching Clinic: Kuota terbatas, first come first served, wajib hadir jika sudah daftar.
  4. Golf Tour: Down payment 30% saat pendaftaran, pelunasan H-14 sebelum keberangkatan.

Pasal 8: Etika Bermain Golf

Setiap anggota wajib mematuhi etika golf yang berlaku umum:

  • Berpakaian rapi sesuai dress code lapangan
  • Menjaga pace of play dan tidak memperlambat permainan
  • Memperbaiki divot dan ball mark
  • Diam saat pemain lain melakukan swing
  • Meninggalkan bunker dalam kondisi rata setelah digunakan
  • Tidak menggunakan handphone saat bermain kecuali emergency

Pasal 9: Sanksi dan Pelanggaran

Pelanggaran yang dilakukan anggota akan dikenakan sanksi:

Jenis Pelanggaran Sanksi
Tidak hadir tanpa konfirmasi (3x berturut-turut) Teguran tertulis
Melanggar etika golf secara berulang Skorsing 1-3 bulan
Menunggak iuran lebih dari 6 bulan Pembekuan keanggotaan
Mencemarkan nama baik komunitas Pemberhentian permanen
Tindakan kriminal atau melanggar hukum Pemberhentian permanen + proses hukum
Mekanisme Banding

Anggota yang dikenakan sanksi berhak mengajukan keberatan kepada pengurus dalam waktu 14 hari setelah pemberitahuan sanksi. Keputusan pengurus bersifat final dan mengikat.

Pasal 10: Benefit Prestige Card

Penggunaan Prestige Card diatur sebagai berikut:

  1. Berlaku di 40++ golf course yang bekerjasama dengan Bogey Concept.
  2. Diskon bervariasi 10%-50% tergantung golf course dan hari bermain.
  3. Kartu harus ditunjukkan saat check-in di counter.
  4. Tidak dapat digabungkan dengan promo lain kecuali dinyatakan.
  5. Berlaku untuk pemegang kartu dan maksimal 3 tamu (flight).
  6. Penyalahgunaan kartu akan berakibat pencabutan membership.

Ketentuan Penutup

Pasal 11: Perubahan AD/ART

  1. Perubahan AD/ART hanya dapat dilakukan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
  2. Usulan perubahan harus disampaikan minimal 30 hari sebelum RAT.
  3. Perubahan ditetapkan dengan persetujuan minimal 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
  4. Perubahan yang telah disahkan berlaku sejak tanggal penetapan.

Pasal 12: Pembubaran Organisasi

  1. Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan melalui RAT Luar Biasa.
  2. Keputusan pembubaran harus disetujui minimal 3/4 dari total anggota.
  3. Jika terjadi pembubaran, aset organisasi akan digunakan untuk:
    • Pelunasan kewajiban organisasi
    • Pengembalian dana proporsional kepada anggota aktif
    • Sisa dana dihibahkan untuk pengembangan golf Indonesia

Pasal 13: Hal-Hal Lain

  1. Hal-hal yang belum diatur dalam AD/ART ini akan diatur dalam Peraturan Khusus yang ditetapkan oleh pengurus.
  2. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran terhadap AD/ART ini, keputusan pengurus bersifat final.
  3. AD/ART ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disahkan dalam RAT.
Pengesahan

Ditetapkan di: Bandung
Tanggal: 15 Januari 2014

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini telah disahkan dalam Rapat Anggota Tahunan Bogey Concept Golf Community dan mengikat seluruh anggota serta pengurus.

Ingin bergabung dan menjadi bagian dari Bogey Concept?

Daftar Sebagai Member Pelajari Lebih Lanjut